Sedangkan pasangan Anies-Muhaimin menang di dua provinsi dan pasangan Ganjar-Mahfud MD tak memenangi satu pun provinsi.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Pada Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah hari penetapan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan jadwal, pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024.
Sedangkan pelantikan calon anggota DPR RI dan DPD RI terpilih pada 1 Oktober 2024.(*)
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya