Niati Gea dalam laporannya mencurigai bahwa pelaku adalah DH alias Ina Harta yang merupakan karyawan di toko tersebut.
Pelapor menjelaskan bahwa saat hari kejadian DH hendak berpamitan pulang dan meminjam uang kepadanya Rp 100 ribu.
Saat mengambil uang dari tas yang ada di lemari, Niati tidak lagi melihat kotak perhiasan emas miliknya yang disimpan di dalam lemari tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban sudah menanyakan kepada seluruh pekerjanya termasuk DH, tetapi tidak ada yang mengaku,” ujar Iptu Osiduhugo.
Identifikasi Pelaku
Personel Satreskrim selanjutnya melakukan penyelidikan atas laporan korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi sejumlah toko emas di Kota Gunungsitoli.
Hasilnya, penyidik mendapat petunjuk bahwa ada seorang wanita yang datang ke toko mereka untuk menanyakan keaslian sebuah cincin dan gelang emas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya