Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Pelaku Pencabulan Anak di Padangsidempuan Ini Lebaran di Penjara

×

Pelaku Pencabulan Anak di Padangsidempuan Ini Lebaran di Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Satreskrim Polres Padangsidempuan meringkus RP, pelaku pencabulan terhadap anak. Foto: Humas Polres Padangsidempuan

TOPIKSERU.COM, PADANGSIDEMPUAN – Personel Satreskrim Polres Padangsidempuan meringkus RP (19), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Salambue, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Maria Marpaung mengatakan pencabulan anak ini terjadi di kediaman pelaku.

“Pelaku RP sudah kami amankan,” kata AKP Maria Marpaung, Sabtu (23/3).

Baca Juga  Tragis! Bocah di Boyolali Dituduh Curi Celana Dalam, Digebuk Hingga Kuku Dicabut

Dia mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/3) sore saat pelaku menjemput korban DN untuk berbuka di kediamannya.

Setelah berbuka, lanjut Maria, karena sudah kemalaman RP menyuruh DN menginap di rumahnya.