Personel Satres Narkoba, lanjut AKP Irvan, menerima informasi tentang peredaran narkoba di seputaran hotel.
“Hasil penyelidikan mendorong petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel. Hasilnya, seorang penghuni kedapatan menyimpan barang bukti narkoba,” ujar AKP Irvan.
Dia mengatakan dari penggerebekan tersebut selai mengamankan RCP, petugas juga mengamankan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,02 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu petugas juga mengamankan handphone Android merk vivo, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu dan alat isap sabu-sabu alias bong,” kata Irvan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya