“Kita sudah menahan pelaku dan kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Riffi menambahkan, kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat perhatian dan penindakan hukum yang tepat. Tujuannya supaya korban dapat memperoleh keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT