Sedangkan pada periode Januari – 24 Maret 2024 jumlah pengguna ada 156 orang yang mendapat rehabilitasi.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah ini menyampaikan bahwa pada periode Januari – 24 Maret jumlah kasus narkoba ada 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang.
Sedangkan barang bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba,” pungkasnya.(cr1/topikseru)