Japri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Personel awalnya meringkus pelaku Baginda Dongoran dan Ananda Rivaldo di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
“Keduanya mengaku mencuri Honda Beat Street tersebut bersama temanya Ridho Saputra alias Aseng. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Aseng dari rumahnya di Jalan Jeparis, Medan Area,” ucap Japri.
Selanjutnya personel mencari barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku ketika beraksi. Hasilnya tim mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya