Jenazah Agus pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kartini br Sigalingging dalam kondisi tergeletak di tepi kolam.
Pihak keluarga meminta Polsek Dolok Panribuan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Agus. Sebab, pihak keluarga menerima penyebab kematian korban.
“Dengan dasar permintaan keluarga dan tidak adanya bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, kami menyerahkan jenazah Agus Sudiono Sigalingging kepada keluarga untuk proses pemakaman,” pungkasnya.(cr1/topikseru)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT