PKS Beri Angin Segar kepada Edy Rahmayadi di Pilgubsu 2024

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut periode 2018 - 2023 Edy Rahmayadi saat menghadiri acara serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sumut. Foto: topikseru.com/Muchlis

Gubernur Sumut periode 2018 - 2023 Edy Rahmayadi saat menghadiri acara serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sumut. Foto: topikseru.com/Muchlis

Namun, lanjutnya, mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi telah menyampaikan niatnya kepada PKS untuk kembali maju sebagai calon gubernur pada periode kedua.

“Komunikasi nonformal sudah, bahkan jauh-jauh hari Pak Edy sudah menyampaikan niatnya untuk kembali maju sebagai calon Gubernur,” ujar Salman.

Kendati telah menjalin komunikasi intens terkait Pilgub Sumut, Salman menyebut bahwa ada mekanisme keputusan di PKS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salman juga menyebut pihaknya membuka ruang bagi kandidat potensial lainnya untuk berkomunikasi.

Baca Juga  Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

“Baru nonformal (komunikasi) dengan Pak Edy, meskipun ini akan menjadi pertimbangan. Terkait keputusan dukungan tentu kami akan menyerahkan kepada DPP. Artinya kami membuka ruang yang sama bagi kandidat lainnya,” kata Salman.

Buka Peluang Usung Kader

Salman Alfarisi menyebut secara internal, PKS saat ini tengah melakukan penjaringan kandidat calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru