PKS Beri Angin Segar kepada Edy Rahmayadi di Pilgubsu 2024

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut periode 2018 - 2023 Edy Rahmayadi saat menghadiri acara serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sumut. Foto: topikseru.com/Muchlis

Gubernur Sumut periode 2018 - 2023 Edy Rahmayadi saat menghadiri acara serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Sumut. Foto: topikseru.com/Muchlis

Proses penjaringan di internal ini untuk membuka ruang bagi kader yang akan maju di Pilkada.

“Panduan (dukungan) sudah ada. Kami saat ini sedang melakukan proses secara internal. Tetapi kami juga membuka opsi untuk mendukung calon non-kader,” ujarnya.

Menurut Salman, PKS masih mempertimbangkan berbagai dinamika dalam Pilgub Sumut yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum ada tiga nama yang berpotensi akan maju pada Pilgubsu mendatang, yaitu mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPD Partai Golkar Musa Rajekshah, yang juga mantan Wakil Gubernur Sumut.

Baca Juga  Penipuan Masuk PTN, Orangtua Siswa di Medan Rugi Ratusan Juta

“Dinamika terus kami amati, seperti yang kita tahu sudah ada tiga nama yang muncul ke permukaan sebagai kandidat gubernur. Kami akan inventarisir, tidak mesti harus memajukan kader,” pungkasnya.(cr1/topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru