Kerok Tak Kapok, Bebas dari Penjara Malah Jual Narkoba

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satres Narkoba Polres Deli Serdang meringkus MR alias Kerok, residivis yang menjadi pengedar narkoba. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Personel Satres Narkoba Polres Deli Serdang meringkus MR alias Kerok, residivis yang menjadi pengedar narkoba. Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Resivis inisial MR alias Kerok (42) tak pernah kapok berurusan dengan hukum. Pasalnya, baru saja keluar dari penjara kasus tindak pidana narkoba, kini dia kembali ditangkap dalam kasus yang sama.

Petugas Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap Kerok dalam operasi penyamaran di Dusun I Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, pada Selasa (26/3).

Baca Juga  Polisi Tutup Tambang Ilegal di Serdang Bedagai, Pemilik Siap-siap Saja!

“Petugas menangkap tersangka saat menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kepada petugas yang menyamar,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, Kamis (28/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Kerok berawal adanya informasi kepada petugas kepolisian atas peredaran narkoba di Sungai Buaya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru