Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut laporan terbaru itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh NW.
Dia menyebut laporan korban berkaitan dengan modus iming-iming bisa meluluskan korban tes TNI dan Polri.
Kombes Hadi merinci bahwa ada tujuh laporan yang berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka terima.
“Penyidik terus mendalami perkara ini,” kata Kombes Hadi.
Dia menyebut terlapor adalah Nina Wati, yang telah berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
“Kami akan terus menerima setiap laporan yang masuk atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor NW,” pungkasnya.(cr1/topikseru)












