Kombes Hadi merinci bahwa ada tujuh laporan yang berkaitan dengan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka terima.
“Penyidik terus mendalami perkara ini,” kata Kombes Hadi.
Dia menyebut terlapor adalah Nina Wati, yang telah berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus menerima setiap laporan yang masuk atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor NW,” pungkasnya.(cr1/topikseru)