Ganja Asal Sumut Digagalkan Bea Cukai dan BNNP di Makassar

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Jaksa dakwa 3 kurir ganja dengan pidana mati

Ilustrasi - Jaksa dakwa 3 kurir ganja dengan pidana mati

TOPIKSERU.COM, MAKASSAR – Petugas Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggagalkan paket berisi narkoba jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut) di Kota Makasssar.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan mengatakan penindakan terhadap paket berisi ganja itu berawal dari informasi dari masyarakat.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan menggagalkan paket tersebut melalui pemeriksaan Controlled Delivery atau kontrol pengiriman jasa ekspedisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman paket mencurigakan narkotika jenis ganja kiriman dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada penerima berlokasi di Kota Makassar,” kata Ade Irawan, Jumat (29/3).

Baca Juga  Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng

Dia mengatakan atas informasi tersebut tim Joint Operation (operasi bersama) dengan BNNP Sulsel melakukan kontrol pengiriman bersama pihak pengiriman jasa ekspedisinya.

“Kami segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk melaksanakan operasi bersama serta pihak pengiriman. Hasil pemeriksaan awal, anggota tim memperoleh kesimpulan paket barang itu berisi ganja dengan berat kotor 2.010 gram,” kata Ade Irawan.

Ade mengatakan pemeriksaan awal bahwa kurir ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada terduga penerima inisial A yang mengaku pemilik barang.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru