Dia mengatakan atas informasi tersebut tim Joint Operation (operasi bersama) dengan BNNP Sulsel melakukan kontrol pengiriman bersama pihak pengiriman jasa ekspedisinya.
“Kami segera berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk melaksanakan operasi bersama serta pihak pengiriman. Hasil pemeriksaan awal, anggota tim memperoleh kesimpulan paket barang itu berisi ganja dengan berat kotor 2.010 gram,” kata Ade Irawan.
Ade mengatakan pemeriksaan awal bahwa kurir ekspedisi menyerahkan paket tersebut kepada terduga penerima inisial A yang mengaku pemilik barang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian petugas melakukan penindakan kategori Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya