Perwira Polres Nias ini menyebut dari data pelanggaran, mayoritas pelanggar lalu lintas yang terjaring adalah rentang usia 15 – 30 tahun.
Dia mengatakan meski Operasi Keselamatan Toba resmi berakhir, pihaknya akan terus menegakkan dan menindak pelanggar aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas meski operasi telah selesai. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(cr1/topikseru)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT