Awal 2024, keluarga yang telah menanti momen bahagia itu kembali menanyakan kepada Serda Adan perihal pelantikan Iwan.
Namun, oknum TNI AL ini malah meminta uang Rp 1,4 juta dengan alasan untuk menghubungi letingnya guna menanyakan kabar Iwan.
Sebulan kemudian, keluarga korban kembali menemui Serda Adan di Mess POM AL Lanal Nias menanyakan nasib Iwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keluarga pada 27 Maret 2024 melaporkan masalah ini ke Lanal Nias. Tetapi pada 28 Maret seorang perwakilan TNI AL datang ke rumah dan menyampaikan bahwa Iwan sudah dibunuh Serda Adan,” ujar Yanikasi Telaumbanua.
Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal membenarkan informasi bahwa Serda Adan membunuh Iwan bersama warga sipil inisial ALV.
Dia mengatakan bahwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada 24 Desember 2022 sore.
Pelaku menusuk perut korban dan membuang jenazahnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa korban,” kata Mayor Laut Afrizal.(cr1/topikseru)