Kompol Jama K Purba kemudian mengamankan keduanya dan membawa ke Polrestabes Medan serta menghubungi orangtua korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara bahwa laki-laki inisial MFM (27) yang membawa kabur korban adalah warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“Pelaku dan korban berkenalan dari Instagram kemudian menjalin asamara dan mengajak MASP kabur untuk tinggal serumah. Pelaku juga menyetubuhi korban berulang kali selama tinggal bersama,” ujar Kompol Jama Kita Purba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orangtua korban yang tak terima karena anak mereka yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu telah ternodai, maka membuat laporan atas tindak pidana membawa lari perempuan belum dewasa dan melakukan persetubuhan terhadap anak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya