Guru di Langkat Dipecat, Diduga karena Suarakan Kecurangan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Kabupaten Langkat dipecat oknum kepala sekolah diduga karena suarakan kecurangan seleksi PPPK. Foto: LBH Medan

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Kabupaten Langkat dipecat oknum kepala sekolah diduga karena suarakan kecurangan seleksi PPPK. Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Nasib malang menimpa Anggie Ratna Fury Putri, seorang guru honorer SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pihak sekolah memecat Anggie lantaran ikut menyuarakan dugaan kecurangan seleksi PPPK.

Anggie adalah guru di SD 050666 Lubuk Dalam Jalan Tanjung Pura Km 33,5, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Menyikapi peristiwa tersebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai kuasa hukum ratusan guru honorer, termasuk Anggie, mengecam pemecatan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan kepala sekolah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Kamis (2/5).

Hal tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017

Baca Juga  SAR Temukan Jenazah Pria yang Loncat ke Sungai saat Polisi Gerebek Narkoba

Irvan mengatakan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 itu saat ini masih berproses di Polda Sumut dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menduga Intimidasi Guru

LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie telah direncanakan terlebih dahulu, hal tersebut lantara pemecatan terhadap Anggie dilakukan pada saat rapat bersama puluhan guru lainnya.

Selain itu, kepala sekolah Tasni mengucapkan perihal pemecatan tersebut secara berulang-ulang, terhitung sebanyak empat kali.

“LBH Medan menduga pemecatan Anggie Ratna Fury Putri sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Langkat Tahun 2023,” ujar Irvan Saputra.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh
BMKG Beber Penyebab Hujan Lebat di Pantai Barat Selatan Aceh
Kepulangan Jenazah Nazwa Aliya: Perjalanan Tragis dari Kamboja Berakhir di Deli Serdang

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Senin, 1 September 2025 - 18:46

Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Senin, 1 September 2025 - 18:15

Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terbaru