Menko Luhut Sampaikan Pesan Ini ke Prabowo: Sangat Merugikan Kita!

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara

enteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth", di Jakarta, Jumat (3/5/2024). Foto: Antara/Putu Indah Savitri

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan penting kepada presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Luhut berpesan kepada Prabowo agar tidak memasukkan orang bermasalah ‘toxic’ ke dalam pemerintahannya.

“Kepada presiden terpilih saya bilang jangan bawa orang toxic ke pemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” kata Luhut dalam acara ‘Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth’ di Jakarta, Jumat (3/5).

Dia mengatakan pesan tersebut merupakan pelajaran bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama 10 tahun.

Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia adalah banyaknya regulasi-regulasi pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru