Sebelumnya, Polda Sumut menangkap pria berinisial SMA alias S (27) yang terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.928 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Ternyata, narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: Antara