AKBP Oxy Yudha melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengimbau masyarakat berperan aktif terhadap situasi di lingkungannya.
Dia meminta masyarakat tidak takut melaporkan setiap potensi tindak pidana dan pelanggaran hukum ke pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana sangat penting. Segera laporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT