“Pelaku sudah kami tangkap dan mengamankan barang bukti sebilah parang saat menyerang korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP J Simamora, Minggu (5/5).
Peristiwa penyerangan warga oleh Kamiso hingga mengalami luka serius itu terjadi saat dia masuk tanpa izin ke bangunan milik Rahman Tuah Nasution.
Kamiso menggali tanah di areal lahan garapan tersebut. Rahman Tuah, pemilik bangunan kemudian menegurnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya