“Tersangka kami tangkap di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, tepatnya di pinggir jalan umum Kota Gunungsitoli. Dari tangang pelaku kami temukan sabu-sabu seberat 23,55 gram,” ujar AKBP Revi.
Dari hasil pengembangan petugas Satres Narkoba Polres Nias meringkus Bebalazi Daeli alias Ama Cris, pada Minggu (5/5).
Polisi menangkap Bebalazi di Bawasebua Dusun I Desa Tiga Serangkai, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Dari tangan Ama Cris petugas menyita 2,49 gram narkotika jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya