“Terhadap keempat kami jerat dengan Pasal 112 dan 114 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan atau seumur hidup,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)
Home / Hukum & Kriminal / News
Ilustrasi - Narkotika
“Terhadap keempat kami jerat dengan Pasal 112 dan 114 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan atau seumur hidup,” pungkasnya.(Cr1/Topikseru)