Edy Rahmayadi Harap PDIP Buka Pintu Lebar, Kenang Pernah Dicoret Sebagai Cagub

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Dia mengatakan kedatangannya ke PDI Perjuangan untuk memenuhi hak dan kewajibannya.

Menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai yang sangat besar.

Rapidin Simbolon mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan Edy Rahmayadi ke PDIP yang mendaftarkan diri sebagai bacalon Gubernur Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suatu kehormatan bagi kami sebagai partai nasionalis, ini merupakan tahapan awal. Sesuai tahapan dan mekanisme partai ini nanti akan kami teruskan ke pusat,” kata Rapidin Simbolon.

Baca Juga  Stasiun Meteorologi Maritim Belawan: Nelayan Diminta Waspadai Gelombang Tinggi

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru