Edy Rahmayadi Harap PDIP Buka Pintu Lebar, Kenang Pernah Dicoret Sebagai Cagub

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur ke kantor PDIP Sumut. Foto: Istimewa

Menurut Rapidin, sinergisitas mantan Pangkostrad itu saat menjabat Gubernur Sumut dengan Fraksi PDIP berjalan baik.

Rapidin berharap semoga kemitraan antara PDIP dengan Edy Rahmayadi terbangun dengan baik.

“Kami merasa bahwa Fraksi PDIP dengan pemerintah Edy Rahamayadi adalah mitra yang baik. Sinergisitas terbangun cukup baik, meski PDIP pada 2018 tidak mengusung Pak Edy,” ujar Rapidin.

PDIP Siap All Out

Rapidin Simbolon mengatakan partai akan mengerahkan seluruh kekuatan memenangkan bila nantinya Edy Rahmayadi menjadi calon tetap partai berlambang banteng itu.

Dia mengatakan harapan dan doa agar semua terwujud. Namun, semua tergantung tahapan dan keputusan DPP PDIP.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru