Koptu SB kemudian mengambil senapan angin jenis PCP dan melepaskan tembakan ke arah warga yang tawuran dari balkon di lantai dua rumahnya.
Kemudian, Koptu SB turun dari balkon ke jalan dan melihat tiga orang membawa parang berjalan mendekat ke arah kediamannya. Dia pun lanjut melepaskan tembakan ke arah orang-orang yang membawa parang itu.
Belakangan, warga menemukan dua oang tertembak, masing-masing FR alias Rais (19) yang kemudian meninggal dunia dan FL alias Ali (16), saat ini masih di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar telah mengamankan pelaku penembakan serta menyita bukti senapan angin berjenis PCP. Pelaku akan menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Danlantamal IV Makassar saat jumpa pers, Minggu.(*)
Sumber: Antara