Nikson dan Edy Kompak Kembalikan Formulir Bacalon Gubernur ke NasDem

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan tim mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubernur Sumut ke DPW Partai NasDem Sumut. Foto: NasDem Sumut

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan tim mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubernur Sumut ke DPW Partai NasDem Sumut. Foto: NasDem Sumut

Dia menyebut selain ke Partai NasDem, dia juga sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke Partai PKB dan PDIP.

Edy Rahmayadi Optimistis

Sementara itu, mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sangat optimistis bahwa dirinya akan mendapat dukungan dari Partai NasDem bila memenuhi syarat.

Edy bersama tim telah menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah NasDem akan mendukung saya apabila memenuhi persyaratan internal partai,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga  KPU Batasi Dana Kampanye Pilgub Sumut, Hanya Rp 365,1 Miliar Setiap Paslon

Mantan Pangkostrad ini mengatakan Pilgub Sumut bukan berbicara kesiapan melawan calon lain.

Namun, kata dia, Pilgub Sumut berbicara tentang kontestasi yang bermula dari dukungan partai politik dan rakyat yang menentukan pilihan.

“Silakan kalian (rakyat) yang memilih. Kalau rakyat memilih saya, Insya Allah saya akan memimpin Sumatera Utara ini,” ujar Edy.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Rabu, 3 September 2025 - 14:58

Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”

Berita Terbaru