Musa Rajeckshah: 243 Orang Mendaftar ke Golkar sebagai Bacalon Kepala Daerah

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (tengah) bertemu calon kepala daerah yang mendaftar di partai ini di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/5/2024). (HO-Partai Golkar Sumatera Utara)

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah (tengah) bertemu calon kepala daerah yang mendaftar di partai ini di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/5/2024). (HO-Partai Golkar Sumatera Utara)

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan 243 orang mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah Pilkada 2024.

Dia mengatakan 243 orang tersebut merupakan calon kepala daerah dari calon gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan wali kota maupun wakil wali kota di Sumut.

“Dari jumlah tersebut, 44 orang mendapat surat penugasan dari DPP Partai Golkar, 14 orang melalui provinsi dan 185 orang melalui kabupaten atau kota,” kata Musa Rajekshah saat bertemu calon kepala daerah di Medan, Selasa (7/5).

Pria yang karib dengan nama Ijeck ini mengatakan penjaringan bakal calon kepala daerah akan melalui tiga tahapan survei.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru