Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyebut realisasi PAD dari sembilan objek pajak di triwulan pertama 2024 sebesar Rp 403,8 miliar lebih.
“Saat ini Pemkot Medan membutuhkan PAD yang besar untuk melanjutkan pembangunan di Kota Medan lebih baik. Maka itu, perlu inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD,” ujar Afif.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan ini menyebut sembilan jenis objek pajak yang pengelolaannya oleh Bapenda Kota Medan. Meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, pajak air tanah, pajak penerangan jalan, PBB (pajak bumi dan bangunan), serta pajak BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya