Terungkap, pasangan suami istri ini nekat mengutil di swalayan untuk mendapatkan uang demi memenuhi hasrat bermain judi daring.
“Aksi keduanya terungkap dari rekaman CCTV dan melaporkannnya ke Polres Kubu Raya. Keduanya kami amankan dari kediamannya,” ujar Aiptu Ade.
Modus Operandi
Aiptu Ade menjelaskan dalam melancarkan aksi pencuriannya, kedua pasangan ini berbelanja barang-barang kecil di swalayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, beberapa barang lainnya mereka masukkan ke dalam baju dan celana. Keduanya hanya membayar barang kecil kepada kasir.
Aiptu Ade menyebut setelah berhasil mengelabui kasir, barang hasil curian mereka jual kembali ke daerah Pontianak Timur.
Dia mengatakan saat menangkap keduanya, petugas menemukan sejumlah barang curian berupa barang kebutuhan sehari-hari di kediaman tersangka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya