Prabowo Minta 3-4 Tahun untuk Sejahterakan Rakyat, Termasuk Aceh dan Sumbar

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Anatara

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Anatara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta waktu 3-4 tahun untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar).

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Kamis malam.

Dia menegaskan akan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat termasuk yang tidak memilihnya pada Pilpres 2024.

“Beri kami 3 – 4 tahun, kami akan buktikan rakyat yang tidak memilih, kami akan buktikan kami membawa kebaikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia. Kalau saya katakan kita harus kasih makan untuk semua anak-anak, termasuk yang di Aceh, termasuk yang di Sumatera Barat,” kata Prabowo.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru