“Menurut pengakuan tersangka IR ini bahwa dia melakukan aksi bajing loncat itu bersama DAP,” ujar Edward.
Tim Opsnal Satreskrim selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengetahui keberadaan DAP.
Petugas meringkus DAP saat berada di Dusun I Desa Sei Bamban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya