Selanjutnya, Pasal 55 Ayat (1) ke 1, Pasal 56 ke 1 dari KUHPidana.
BP3MI Imbau PMI Ikut Prosedur
Kepala BP3MI Sumatera Utara Harold Hamonangan mengimbau warga yang hendak bekerja ke luar negeri mengikuti prosedural.
Menurut Harold, pekerja secara resmi lebih aman dan akan mendapat perlindungan dari negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Calon PMI bukan hanya dibekali keilmuan terkait sektor pekerjaan, melainkan juga bahasa negara tempat bekerja,” pungkasnya.(antara/Topikseru)