“Sebelum melintas, kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya,” ujar Adjib.
Dengan pengoperasian ruas tol tersebut, Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Hutama Karya mengimbau pengendara beristirahat di tempat istirahat terdekat bila mengantuk dan melapor ke Call Centre Tol Indrapura-Kisaran.(antara/topikseru.com)