Tidak hanya mengganggu ketertiban, lanjut Iptu Edward, gerombolan ank muda itu juga melempar rumah warga dengan botol. Akibatnya, salah satu steling milik warga pecah.
“Tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matik, sebilah samurai, dan botol kaca kosong,” kata Iptu Edward.
“Kedua anggota geng motor STN telah menjadi tersangka dan kami tahan. Saat keduanya di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT