Surawan menyebut delapan tersangka sebelumnya telah mencabut keterangan dalam BAP saat pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon.
Pada pemeriksaan di Polresta Cirebon, lanjutnya, para pelaku masih kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi dkk.
“Namun, saat pelimpahan berkas ke Polda Jabar, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal tiga DPO ini,” ujar Kombes Surawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan bahwa penyidik tidak mengintervensi apapun kepada para tersangka saat pemeriksaan.
Namun, kemudian mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya