“Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya,” ungkapnya.
Alasan Mencabut BAP
Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana mengatakan alasan kliennya mencabut keterangan di BAP lantaran saat itu dalam keadaan tidak berdaya seusai petugas mengamankan mereka.
“Jadi ketika proses BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah tertuangkan dalam BAP.
Jogi mengatakan saat itu berharap Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang tetapi permintaan itu tidak pernah menjadi kenyataan.
“Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tetapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian),” pungkasnya.(*)
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya