Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu yang dipimpin Ipda L Torosky RBP Manik yang mndapat informasi langsung melakukan pengejaran.
“Beradasarkan keterangan Suyono (51), yang merupakan pemilik tambak, bahwa pelaku merupakan pekerjanya di tambak,” kata Edward.
Iptu Edward menyebut selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan interogasi, AP mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya inisiala I.
Namun, tersangka I sudah lebih dulu kabur dengan membawa satu unit dinamo kincir.
Bukan Kali Pertama
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AP mengakui bahwa aksi pencurian di tambak milik Suyono bukan kali pertama.
Tersangka mengakui bahwa aksi pencurian ini sudah dua kali terjadi. Pencurian dinamo kincir pertama kali terjadi pada Minggu (5/5) bersama pelaku inisial K.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya