TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai membekuk SL alias B (40), pelaku pencurian motor dengan cara membongkar rumah korban di Dusun I Desa Sena, Kecamatan Pegajahan.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP JH Panjaitan mengatakan SL ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir.
“Tim Unit Pidum mengamankan tersangka pada Senin (20/5) sekira pukul 10.00 WIB dari lokasi persembunyiannya,” kata AKP JH Panjaitan bersama Kaurbinops (KBO) sekaligus Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan tersangka merupakan pelaku pencurian di rumah mili H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya