Pada Kamis (30/5), petugas Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka inisial DG.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan barang lainnya,” ujar Kombes Teddy Jhon Sahala.
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap kedua pelaku, petugas mengetahui bahwa MAJ merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Direktur Krimsus Polda Sumut ini menyebut petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya