Sedangkan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang akan dibatalkan.
Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Penumpang juga bisa melakukan pembatalan di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan kereta api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun stasiun-stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta api di wilayah Divre I Sumut adalah Stasiun Medan, Stasiun Kisaran.
Selanjutnya, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjung Balai dan Stasiun Tebing Tinggi.(antara/topikseru.com)