PT Medan Hukum 3 PPK Medan Timur 8 Bulan Penjara, Begini Respons Kajari Medan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap. Foto: Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap. Foto: Istimewa

Terlebih, lanjutnya, perkara tersebut telah putus sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang akan berlangsung, baik penuntut umum maupun ketiga terdakwa.

Pengadilan Tinggi Medan memperberat vonis tiga terdakwa kasus penggelembungan suara Pileg 2024 menjadi delapan bulan penjara di laman putusan Mahkamah Agung, Senin (3/6).

PN Medan Vonis 3 Bulan Penjara

Dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan ketiga terdakwa divonis tiga bulan penjara pada Selasa (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing, yakni Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48), dan Muhammad Rachwi Ritonga (28), merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur.

Baca Juga  Hubungan Panas PDIP dan Bobby Nasution: Membelot, Pindah Partai, Hingga Dipecat

Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 25 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, maka harus mengganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 532 jo Pasal 554 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru