TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti kasus seorang warga tewas usai polisi dari Polres Batubara menangkapnya. KontraS Sumut menduga korban mengalami penyiksaan.
Korban bernama Irwan (34), warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Staf advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan korban meninggal dunia setelah personel Satres Narkoba Polres Batubara menangkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka seperti di kening, dada, leher mata kanan, pergelangan tangan, dan paha.
“Kami menduga korban mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi yang bertugas saat proses penangkapan,” kata Ady Yoga Kemit dalam konferensi pers di kantor KontraS Sumut, Medan, Selasa (3/6).
Ady mengatakan hal yang sangat mengejutkan saat pihak keluarga menjenguk, korban yang sudah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Bidari, masih dalam kondisi terborgol.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya