Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi di Batubara, KontraS: Diduga Alami Penyiksaan

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelahnya, polisi mengangkat Irwan dari sungai dan langsung membawanya ke mobil dengan kondisi tangan terborgol dan mengalami luka-luka.

Tidak Sesuai Prosedur

Ady Kemit menilai proses penangkapan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No.1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Tindakan aparat penegak hukum tersebut juga melanggar asas dan prinsip utama dalam Peraturan Kepolisian Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan oknum Satnarkoba Polres Batubara jelas masuk kategori penyiksaan. Selain menyebabkan luka lebam, korban juga tidak sadarkan diri selama dua hari. Kuat dugaan akibat dari proses penangkapan dan penyiksaan tersebut,” ujar Ady.

“Korban juga mengalami kejang-kejang dan ada gangguan di saraf otak dan pembuluh darahnya. Hal lain, korban juga tidak membawa senjata apapun untuk melakukan perlawanan, dari investigasi yang kita lakukan, malah korban telah menyampaikan kata ampun saat polisi memukulnya. Dimana perlawanan yang sebagaimana yang disampaikan? Tentu ini sangat keji sekali jika publik dibohongi oleh pimpinan kepolisian di daerah tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  KontraS Sumut Ajukan Amicus Curiae: Kritik Pedas Vonis Ringan Prajurit TNI dalam Tragedi Sibiru-biru

Dia menilai proses penangkapan serta tindakan kekerasan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara menambah panjang daftar hitam proses penegakan hukum yang tidak mengedepankan prinsip hukum dan hak asasi manusia.

KontraS dan keluarga korban meminta agar adanya investigasi mendalam dan transparan atas kematian Irwan demi memberi rasa keadilan kepada keluarga korban.(Zei/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru