TOPIKSERU.COM, PAREPARE – Seorang ibu Bhayangkari di Polres Parepare inisial AA (27) membagikan kisah pilu yang dialaminya dari sang suami.
Dia mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Briptu AZ (26), seorang anggota Polres Parepare.
Namun, meksi telah menjalani sidang kode etik, AA mengaku belum mendapat keadilan. Bahkan, dia dan keluarga kerap mendapat teror dari sang suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Briptu AZ saat ini menjadi tahanan kota dan sedang menjalani proses sidang kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap AA dan orangtuanya pada September 2023 lalu.
Briptu AZ menjadi tahanan kota dan lepas dari Lapas Klas IIA Kota Parepare berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024.
Sejak sang suami di bebaskan dari Lapas, AA kerap menerima teror. Briptu AZ kerap menguntit aktivitas AA.
Ironinya, AZ melakukannya ketika korban berada di Kota Parepare saat bersama orangtuanya
Tak Mendapat Keadilan
AA mengaku dia dan orangtuanya tidak mendapat keadilan dari hasil keputusan sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Hasil sidang itu tertuang dalam surat nomor : B/1927/V/WAS.2.1./2024/Divpropam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya