Sejak sang suami di bebaskan dari Lapas, AA kerap menerima teror. Briptu AZ kerap menguntit aktivitas AA.
Ironinya, AZ melakukannya ketika korban berada di Kota Parepare saat bersama orangtuanya
Tak Mendapat Keadilan
AA mengaku dia dan orangtuanya tidak mendapat keadilan dari hasil keputusan sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil sidang itu tertuang dalam surat nomor : B/1927/V/WAS.2.1./2024/Divpropam.
“Dalam tuntutan saya kepada para aparat hukum saat melaporkan kejadian yang saya alami itu, agar memecat Briptu AZ dari institusi kepolisian karena telah melanggar kode etik sebagai aparat kepolisian,” kata AA kepada tvOnenews.com, Selasa (4/6).
Dia menyebut Briptu AZ telah melakukan penganiayaan terhadapnya dan orangtua AA saat berada di rumah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya