Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun menjelaskan setelah mendapat informasi pihaknya menuju ke lokasi.
“Saat tiba di lokasi, personel melihat satu pelaku tengah diamuk massa, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri berhasil tertangkap warga,” kata AKP Harjuna Bangun.
Setelah itu, Petrus Halawa membuat laporan ke Mapolsek Medan Baru dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No: LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengakuan mereka, ketiga pelaku telah mengikuti korban dari Sun Plaza. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengayunkan gunting ke arah korban.
AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya