Tim kepolisian mulai memantau loket bus PO Putra Pelangi di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada pukul, 16:00 WIB, Rabu, (12/6).
Setelahnya, petugas melihat dua orang mengendarai sepeda motor Vario putih-merah membawa kotak yang terbungkus karung plastik putih.
Setelah memastikan bahwa kotak tersebut berisi tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning, polisi segera menangkap kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi selanjutnya memboyong barang bukti dan pelaku ke Markas Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya